Susi Pudjiastuti Minta BKPM Cabut SIUP Benjina

Hendra Kusuma, Jurnalis
Rabu 08 April 2015 20:25 WIB
Ilustrasi: Reuters
Share :

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk segera mencabut SIUP PT Pusaka Benjina Resources (PBR) yang telah melakukan sistem kerja paksa di perairan Indonesia.

"Jadi kita akan kirim surat kepada BKPM untuk menutup barangkali, untuk mencabut SIUP nya, Kalau BKPM buka sore ini, saya suruh sore ini," kata Susi di Kantornya, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Susi menjelaskan, terdapat 29 kapal di PT PBR yang merupakan kapal-kapal eks Thailand yang namanya dijadikan Antasena di Indonesia. Perusahaan PBR statusnya PMA.

"Cuma di sini kalau lihat kapal yang didaftarkan ada SIPI SIKPInya hanya ada 96, di kita 101. Jadi ada perbedaan. Jadi belum lagi yang duplikat. Jadi untuk izin SIPI SIKPI sudah tidak ada lagi. Tinggal izin SIUP ada di BKPM," tambahnya.

Oleh karena itu, Susi meminta kepada pihak terkait, seperti Kepolisian untuk melakukan pencekalan kepada perusahaan yang telah melakukan kerja paksa kepada warga Myanmar sebagai ABK-nya.

"Tapi di sisi satu kita pakai kapal-kapal ikan menggunakan UU Perikanan, kapalnya kita segel dan hasil ikannya juga kita sita," tukasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya