Perbudakan ABK Modus Umum Penjegal Indonesia Jago Maritim

Hendra Kusuma, Jurnalis
Rabu 08 April 2015 18:35 WIB
Ilustrasi: Reuters
Share :

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, modus perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) yang dilakukan oleh PT Pusaka Benjina Resources (PBR) merupakan modus yang biasa terjadi saat melakukan illegal fishing.

Susi bercerita, modus perbudakan ABK yang dilakukan PT PBR memang sudah terindikasi oleh pemerintah. Meskipun pada saat yang bersamaan pemerintah tengah menangani kasus di Wanam.

"Benjina belum mulai, tetapi karena AP (Asosiacte Press) kita langsung tangani, isu perbudakan bukan isu baru, tetapi sebelumnya sudah ada, kemudian setelah ditindaklanjuti, indikasi itu ada," kata Susi di Kantornya, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Susi mengakui, kebijakan memerangi illegal fishing dari perairan Indonesia bukan sebagai upaya pemerintah menyelamatkan dari jurang kerugian perekonomian di sektor kelautan dan perikanan.

"Illegal fishing itu jadi vehicle seperti smagling, human trafficking dan lain-lain," tambahnya.

Susi melanjutkan, jika dibiarkan, hal tersebut sudah menerobos peraturan atau tata kelola sektor kelautan dan perikanan yang ada.

"Di sini kita tidak ingin main-main, ingin mengembalikan Indonesia jago maritim, dan ternyata terbongkarnya Benjina sekarang terbuka dan ini modus operandi yang biasa di Illegal fishing," tutupnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya