JAKARTA - Front Bersatu Nelayan (FNB) dari wilayah Pantura Rembang-Brebes, Jawa Tengah, diberikan solusi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perdebatan hebat dengan Menteri Kelauatan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.
Perdebatan nelayan dengan Susi ini terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang. Aturan menteri ini membuat para nelayan menjerit karena akan mengganggu ekonominya.
"Beliau (Jokowi) hanya bilang ‘Kalau sama Bu Susi jangan sama-sama keras’. Mohon maaf pak, kami kan hanya nelayan," jawab Koordinator FNB Bambang Wicaksana di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Menurut Bambang, argumen Susi Pudjiastuti terkait peraturan ini sangat bertolak belakang dengan keinginan para nelayan. Lantaran, Susi memastikan penggunaan alat penangkapan ikan jenis trawl atau pukat atau cantrang tak lagi dibolehkan.
"Bu Susi selalu mengatakan itu trawl, enggak bisa lebih dari September dan lain sebagainya. Katanya (bu Susi) kami akan mendekati Bank. Bank enggak mungkin didekati, kita punya utang di bank yang harus dibayar. Kecuali utang itu dibayar baru kita dikasih lagi," paparnya.
Bambang pun menjelaskan mengenai cantrang yang sudah diatur oleh Susi dalam peraturannya.