"Semacam jaring berkantong yang ditarik atau diangkat. Ini lain dengan trawl Karena trawl punya ciri yang berlainan dengan cantrang. Yang jelas bahasa umumnya, trawl itu untuk menangkap udang, sementara kami menangkap ikan," imbuhnya.
Menurut Bambang, jika para nelayan ini tetap menggunakan cantrang, akan ada tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku tersebut.
"Pasti aparat keamanan laut akan menangkap kita. Tapi nanti gejolak sosial yang timbul. Bakar-bakaran lagi. Di Pantura saja ada 12 ribu. Kalau satu cantrang, ABK nya ada 18 orang. Itu baru ABK saja. Ikan hasil alat tangkap cantrang untuk produksi tepung, mi, sosis, filet dan sebagainya," tukasnya.
Seperti diketahui, hari ini para nelayan berdiskusi dengan Presiden Jokowi mengenai kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti. Dalam pertemuan tertutup tersebut, diketahui diskusi berjalan alot dan tidak menemukan titik temu. Bahkan diwarnai pertengkaran di hadapan Presiden. Lalu Presiden membisiki Menteri Susi. Setelah itu pemilik maskapai SusiAir pun meninggalkan ruangan.
"Kan (Menteri Susi) duduk di samping Presiden, walaupun bisik-bisik kita juga dengar. ‘Mendingan Bu Susi keluar dulu’," ujar Bambang menirukan gaya Jokowi.
(Rizkie Fauzian)