JAKARTA - Dalam mewujudkan program pembangkit listrik 35 ribu mw, pemerintah harus mempertimbangkan sumber energi baru yaitu nuklir. Namun, selama ini publik masih menganggap energi nuklir berbahaya karena menghasilkan radiasi yang berpotensi menimbulkan penyakit kanker kulit.
Sebenarnya, apakah sebegitu berbahayakah energi nuklir? Apakah energi nuklir itu?
Mengutip data dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Minggu (14/4/2015), ada beberapa fakta terkait energi nuklir. Pertama, Indonesia saat ini memiliki cadangan energi nuklir (uranium) sebanyak lebih dari 50 ribu ton per tahun. Uranium itu dapat digunakan untuk pembangkit listrik berkapasitas 1.000Mw sealam lebih dari 250 tahun.
Kedua, energi nuklir dianggap tidak memberikan pengaruh negatif terhadap cuaca atau iklim jika beroperasi secara rutin. Selain itu, nuklir juga dianggap energi yang bersih karena tingkat polusi yang ditimbulkan relatif rendah.