Jokowi Diminta Jamin Proyek Pembangkit Listrik Perusahaan Tambang

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 15 April 2015 14:28 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang perusahaan tambang agar membangun powerplant atau pembangkit listrik.

Hal ini dilakukan Awang agar daerah Kalimantan Timur pada khususnya terbebas dari pemadaman listrik (biarpet) yang hampir terjadi setiap harinya.

"Justru itu lah yang saya sampaikan, kita penghasil batu bara, gas, tapi kita masih byarpet (padam listrik)," tegas Awang di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Menurut Awang, saat ini ada sekira ribuan perusahaan tambang yang berada di Kaltim. Sebetulnya, arahan pembangunan pembangkit listrik ini sudah ada melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tetapi tidak dijalankan dengan baik.

"Kalau pergub sudah ada. Saat ini yang dibutuhkan Inpres yang dikeluarkan oleh presiden. Targetnya secepatnya, semasa pemerintahan pak Jokowi," tukasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya