Perairan Pesisir Masih Kurang Perhatian

Dhera Arizona Pratiwi, Jurnalis
Rabu 15 April 2015 18:05 WIB
Ilustrasi kapal. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dirancangnya Peraturan Pemerintah tentang Izin Lokasi dan Izin Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, diyakini dapat menjaga kelangsungan hidup ekosistem laut, terutama di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia.

Direktur Pesisir dan Lautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Eko Rudianto, mengatakan bahwa selama ini wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil bebas didatangi dan dimanfaatkan oleh pihak mana pun tanpa adanya pengawasan dari pemerintah.

"Sebetulnya, hal yang paling urgent tuh selama ini orang menganggap perairan pesisir itu open access," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Oleh karena itu, dia mengungkapkan banyak pihak yang melalaikan dampak jangka panjang terhadap kelangsungan hidup ekosistem laut maupun kelestarian wilayah tersebut. "Orang lebih cenderung memanfaatkannya saja. Sementara kewajiban-kewajibannya praktis kurang diperhatikan," imbuh dia.

Menurut dia, dengan dirancangnya peraturan pemerintah (RPP) ini nantinya, maka para pemegang izin dinilai akan lebih bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup ekosistem laut dan kelestarian lokasi yang akan dikuasai.

"Kalau dengan adanya izin ini, maka pemegang izin bertanggung jawab terhadap kelestarian lokasi yang dia kuasai," jelasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya