Oleh karena itu, diharapkan pelaku usaha furnitur di Indonesia dapat semakin berinovasi terhadap kualitas produknya. Maupun mampu memperluas jaringan pemasarannya,baik di dalam maupun mancanegara.
"Kami harapkan para pelaku usaha Indonesia semakin terbuka wawasannya dan dapat berinovasi, serta meningkatkan kualitas produk-produknya," tandasnya.
Sebagai informasi, Korsel merupakan salah satu negara tujuan ekspor utama bagi produk-produk Indonesia yang telah memiliki skema kesepakatan dalam bentuk ASEAN-Korea Free Trade Area (FTA).Berdasarkan data Kemendag untuk produk furnitur,nilai ekspor Indonesia ke Korsel periode 2010-2014 mengalami peningkatan,sebesar 10,95 persen. Pada 2010, nilai ekspor furnitur Indonesia ke Korea mencapai nilai USD 31,997 juta. Sedangkan,pada 2014 meningkat menjadi USD 51,434 juta.
(Rizkie Fauzian)