Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan bahwa pemerintah harus memastikan apakah benar beras yang mengandung bahan berbahaya seperti bahan sintesis.
"Kemendag harus ke pasar tradisional untuk mengambil sampel untuk diujikan di laboratorium," ujar Tulus, saat dihubungi Okezone, Rabu (20/5/2015).
Selain Kemendag, Tulus melanjutkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga turun tangan. Seperti misalnya beras dalam bentuk kemasan harus diuji.
"Oleh karena itu, situasi seperti ini jangan meluas dulu, harus dibuktikan dulu. Apakah terbukti betul beras yang dimaksud mengandung bahan sintesis dan pemerintah harus tegas mengawasinya," ungkapnya.
Sekadar informasi, Kemendag mengakui, belum menemukan beras plastik yang saat ini sudah masuk di Pasar Mutiara Gading Timur, Bekasi.
Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo mengatakan, Kemendag telah melakukan pencarian selama beberapa hari belakangan namun masih belum menemukan beras plastik tersebut.
(Martin Bagya Kertiyasa)