2. Menambah dana perlindungan kesehatan sebesar Rp422 miliar, yaitu untuk tambahan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan peningkatan 1.8 juta penerima, Rp2,2 triliun penambahan fasilitas, sarana, prasarana untuk RS rujukan nasional.
3. Untuk Dana Desa Rp11,7 triliun.
4. Rp3,3 triliun untuk pengembangan armada perbatasan, sistem informasi dan logistik kelautan.
5. Rp6,4 triliun untuk sektor pendidikan,antara lain digunakan untuk tambahan 10 juta siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), sehingga total penerima menjadi 19,2 juta siswa.
6. Rp16,9 triliun untuk sektor pertanian, antara lain untuk peningkatan produksi pangan melalui pembangunan irigasi, alat dan mesin pertanian, pupuk dan benih unggul.