Pembangunan Rumah untuk PNS Harus Dipercepat

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Selasa 09 Juni 2015 11:07 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengadakan program 1 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain karyawan biasa, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota TNI dan Polri juga bisa ikut dalam program penyediaan 1 juta rumah.

"Termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah itu kelompok nelayan, pekerja atau buruh, pegawai negeri sipil dan anggota TNI dan Polri," ungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantornya, Selasa (9/6/2015).

Guna mendorong program tersebut, Mendagri meminta pemerintah daerah mempercepat pembangunan penyediaan perumahan bagi PNS. Percepatan tersebut dilakukan melalui penyediaan tanah, penetapan lokasi, memberikan kemudahan dan keringanan retribusi perizinan, bantuan PSU dan pengendalian pembangunan perumahan.

"Program 1 juta rumah akan kami arahkan kepada beberapa kepala daerah untuk bisa percepat dan membantu khususnya yang sudah ada gambaran tanah di daerah yang memenuhi syarat tidak jauh dari kota," sebutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya