Realisasi percepatan tersebut dilakukan dengan penandatanganan kesepakatan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyatn Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Real Estate Indonesia (REI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Di temui di tempat yang sama, Ketua DPP REI Eddy Hussy mengatakan adanya kerjasama ini bisa memungkinkan adanya pemangkasan izin pembangunan.
"Kita terus koordinasi, sudah ada respons dari Kemendagri, tinggal kita rumuskan sampai final, respons dan semangat ke sananya (pemangkasan izin dan percepatan pembangunan) sudah ada," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)