PHK Massal, Buruh Es Krim Woody Protes

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Kamis 11 Juni 2015 11:56 WIB
Ilustrasi demo. (Foto: Okezone)
Share :

"Karena mereka menganggap akan menjadi risiko, menurut kami ini sudah pelanggaran. Upah untuk yang pegawai sistem borongan di bawah UMK padahal bekerja 12 bulan," jelasnya.

Koordinator Aksi, Wido Pratikno, menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari para buruh terkait indikasi pelanggaran yang terjadi di dalam perusahaan. Selain itu, dia juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok untuk melakukan mediasi.

"Banyak perusahaan yang tidak membayar uang lembur. Perusahaan juga tidak ada yang menangguhkan UMK, tapi enggak bayar sesuai UMK juga. Harusnya kan lapor, ini berarti abai," tukasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya