Gara-Gara Kebijakannya, Menteri Susi Dituntut Rp1 Triliun

Hendra Kusuma, Jurnalis
Rabu 17 Juni 2015 16:08 WIB
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Foto: Okezone/Arief)
Share :

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku dituntut Rp1 triliun oleh para pengusaha. Hal ini lantaran kebijakannya yang melakukan pelaranga.

Susi sendiri, dari awal menjabat sampai saat ini, telah mengeluarkan beberapa kebijakan, seperti pelarangan izin kapal eks asing, pelarangan bongkar alih muatan di tengah laut atau transhipment, pelarangan ekspor lobster telur, kepiting telur, dan rajungan, sampai pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang.

Menurutnya, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) banyak di PTUN-kan oleh para pengusaha yang merasa dirugikan oleh kebijakannya. "Maling nuntut kita karena tidak bisa bawa barang curian lagi, nuntut saya Rp1 triliun," kata Susi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Dia menambahkan, kebijakan yang telah dibuatnya bertujuan sebagai cara pemerintah mengajak para pengusaha di sektor kelautan dan perikanan untuk tetap berbisnis dengan baik dan tidak meninggalkan kewajibannya menjaga sumber daya alam Indonesia.

"Saya sih anjurkan supaya itu disegani. Kita memakai otoriti kita untuk kebaikan, isu lingkungan. Sedikit keras ya sudah saatnya. Membawa pengusaha yang punya tanggung jawab," tukasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya