Menurut Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat, hal tersebut bisa menjadi angin segar untuk industri perbelanjaan dalam negeri. "Itu sangat bagus. Kami menyambut baik keputusan dari pemerintah," tutur Ellen di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Menurutnya, dengan dihapusnya pajak terhadap barang mewah, membuat kalangan menengah yang biasa berbelanja di luar negeri bisa beralih di pusat perbelanjaan dalam negeri. Dia menambahkan, produk mewah di Indonesia bisa lebih murah 20 persen dibanding di Singapura.
"Ini bisa di-compare, kita bisa lebih murah 20 persen. Dengan dihapuskannya PPnBM harga barang yang dijual di sini bisa bersaing. Misalnya di Singapura ada pajak refund 7 persen, tapi di Indonesia pajaknya sudah dikurangi 20 persen," imbuhnya.
Dengan begitu Ellen yakin, masyarakat elit yang biasa berbelanja di luar negeri akan beralih belanja di mal Indonesia. Hal tersebut tentu juga akan mengamankan devisa negara yang keluar.
"Untuk barang tertentu, masyarakat Indonesia biasanya harus berbelanja ke negara lain, itu kan menghabiskan devisa. Jadi kenapa tidak kita bawa barang ke sini. Kalau begitu untuk apa belanja di negara lain, kalau di sini bisa lebih murah," pungkas Ellen.
(Martin Bagya Kertiyasa)