Jokowi Harus Keluarkan Perpres Percepat LRT

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 13 Juli 2015 15:42 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Okezone)
Share :

Kemungkinannya, lanjut Jonan, akan diterbitkan Perpres untuk penunjukan Adhi Karya, dimana setelah nantinya pembangunan instalasi LRT sudah selesai akan dibeli dengan dana APBN dengan harga yang pantas.

Mengenai dua trase yang akan dibangun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jonan menyerahkan kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk mengumumkannya secara langsung karena sekarang usulan desain teknisnya masih dikaji oleh Kementerian Perhubungan.

“Biayanya tanyakan ke Gubernur DKI saja, saya enggak ngurusin biayanya,” pungkas Jonan

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya