"Kalau kita lihat ancaman, bagaimana ke depannya, yang harus kita lestarikan, harus jadi produk global. Seperti produk fashion Italia pakai desain batik, Adidas pakai batik, sepatunya ada desain batik saya lihat," kata Rachmat di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Untuk itu, pihaknya pun akan memperketat impor tekstil dan produk tekstil (TPT) batik dan motif batik lantaran angka impornya terus meningkat. Selain itu, Kemendag akan menerbitkan Permendag Nomor 53/M-DAG/PER/7/2015 tentang ketentuan TPT batik dan motif batik.
Menurut Rachmat, hal ini dilakukan agar batik Indonesia dapat dinikmati oleh anak-anak, cucu hingga cicit pada masa yang akan datang. Dengan itu pula, diharapkan tetap memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. "Pekerja dan pengrajin banyak dilakukan daerah dan desa," paparnya.
Dirinya beralasan, impor mesti diperketat lantaran batik merupakan produk kekayaan domestik yang sudah banyak diincar bahkan oleh negara tetangga. "Dalam era globalisasi kita lihat negara tetangga Malaysia begitu agresif jadikan warisan budayanya," tukasnya.
Sekadar informasi, nilai importasi TPT batik dan motif batik dari Januari-April 2014 sebesar USD28,1 juta. Pada periode yang sama tahun ini melonjak menjadi USD34,9 juta.
(Martin Bagya Kertiyasa)