Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan bahwa kecelakaan ini disoroti oleh International trade Union Confederation Asia Pacific (ITUC AP).
"Kejadian itu terjadi pada waktu fasilitas baru, belum diberikan training yang memadai sebelum beroperasi seharusnya pekerja diberi training terlebih dahulu," tutur Ketua KSPI di Hotel Mega Cikini, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Pasalnya, sebelum melakukan pekerjaannya pekerja telah merasakan keadaan darurat di tempat kerja. Kendati perusahaan telah mendapatkan laporan tersebut, tetapi tidak ada tindakan apapun yang dilakukan oleh perusahaan bagi para pekerjanya.
"Gedung itu baru,telah pre pro uji coba dulu mesinnya oke, gasnya seperti apa, suhu udaranya. Lalu bagaimana tingkat kepengapan ruangan itu, tetapi ini malah langsung produksi massal saja," jelas dia.