JAKARTA - Melambatnya pertumbuhan ekonomi dinilai bukan waktu yang tepat untuk menaikan cukai rokok. Pemerintah diminta jangan tergesa-gesa menaikan cukai rokok karena akan menjadi bumerang untuk pemerintah.
"Bila cukai terlalu tinggi, target penerimaan APBN pun tak akan tercapai. Tentu pemerintah jadi rugi," jelas pengamat ekonomi dari Universitas Airlangga, Bambang Eko Afianto, Rabu (2/9/2015).
Kondisi ini dilihat dari kurang bergairahnya ekonomi Indonesia untuk saat ini. Pada tahun 2014 saja ketika pemerintah tidak menaikkan cukai rokok karena bertepatan dengan pemberlakuan pengenaan pajak rokok daerah 10 perseb, sudah tercatat ada 10.000 tenaga kerja industri rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Belum lagi ditambah gulung tikarnya pabrik-pabrik rokok rumahan. "Ini tentu menambah beban ekonomi," lanjutnya.