Menurut Diputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Kecuk Suhariyanto, perhitungan nilai IPM Indonesia di 2014 sudah menggunakan metodologi baru yang digunakan UNDP sejak 2010.
"Pada 2010, perhitungan IPM kita masih menggunakan metode lama yang hanya menyurvei 169 negara," ujar Kecuk, di Jakarta, Senin (7/9/2015).
Dia menjelaskan, jika melakukan perbandingan antara IPM 2012 (metode lama) dengan IPM 2013 (metode baru), nilai IPM Indonesia memang mengalami penurunan. Saat menggunakan metode lama, IPM 2012 sebesar 67,70.
"Jika nilai IPM 2012 mengikuti metode baru UNDP, nilai IPM 2013 terbilang mengalami kenaikan tipis menjadi 68,4 dari 68,1," ucapnya.