Camat pun menegaskan agar warga yang nantinya dimintai uang sebagai bentuk pencairan maka bisa melapor.
Sebab, dana pencairan dari PT KAI kepada warga dilakukan dengan cara di transfer melalui buku rekening sehingga tidak ada ancaman perampokan di jalan.
Hal senada juga disampaikan Camat Cipondoh, Deni Koswara bila warga di Kelurahan Poris Plawad terkena penggusuran.
Pihaknya akan membantu warga yang mengalami kesulitan dalam proses kelengkapan berkas hingga pencairan.
Dengan begitu, proses pembangunan rel Kereta Api yang akan dilaksanakan pada tahun ini, sudah bisa segera dilaksanakan. "Kita akan dampingi kebutuhan warga hingga selesai," ujarnya.