Praktik Transfer Pricing Sebabkan Indonesia Rugi Rp100 T

, Jurnalis
Rabu 16 September 2015 18:38 WIB
Praktik transfer pricing sebabkan Indonesia rugi Rp100 triliun setiap tahun (Ilustrasi: dok. Okezone)
Share :

Besaran angka yang didapat, menurut Yustinus, berdasarkan data tahunan Global Financial Integrity yang menjelaskan uang haram yang keluar dari Indonesia bisa mencapai Rp150 triliun setiap tahunnya. Sedangkan sebagian besarnya berasal dari penggelapan pajak.

"Bisa melalui transfer pricing dan tax planning," ujarnya.

Meski demikian, dia menyebutkan data itu harus didalami untuk mencocokkan tarif di antara negara asal perusahaan multinasional dengan tarif yang ada di indonesia. Praktik penggelapan itu, biasanya dilakukan perusahaan modal asing (PMA). Hal itu disebabkan perencanaan pajak dalam negeri masih lemah, sehingga mereka memanfaatkan hal tersebut.

"PMA memberikan pinjaman kepada anak usaha di dalam negeri untuk jalankan kegiatan. Akhirnya induk usaha dapat bunga dari pinjaman. Itu seharusnya untuk investasi," ujarnya.

(Retno Wulandari)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya