JAKARTA – Emiten yang bergerak di sektor ritel, PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan (buy back) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI dengan alokasi dana Rp116,2 miliar.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (1/10/2015), hal tersebut dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 02/POJK.04/2013, sehubungan dengan rencana perseroan untuk melakukan buy back dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Besaran alokasi dana tersebut untuk membeli kembali sebanyak-banyaknya 2 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan atau sebanyak-banyak 33,2 juta lembar saham dengan harga maksimum Rp3.500 per saham, sudah termasuk biaya-biaya terkait pembelian kembali saham.
Dana buy back berasal dari kas internal perseroan, termasuk biaya pembelian kembali saham, komisi pedagang perantara dan biaya lain berkaitan dengan Pembelian Kembali Saham, yang akan dilakukan dalam periode 1 Oktober hingga 30 Desember 2015. Sesuai dengan Surat Edaran OJK No.22/SEOJK.04/2015, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor dalam perseroan. Pelaksanaan Transaksi Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan melalui BEI dan berdasarkan pertimbangan dari direksi perseroan.