Dengan begitu, lanjutnya, permintaan sedan dan SUV akan meningkat dan produk tersebut bisa dibuat di Indonesia.
"Harganya (sedan dan SUV) diturunkan, pajak kami yang 30 persen diturunkan jadi 10 persen, buktinya MPV laku keras," katanya.
Pihaknya mengaku pernah mengutarakan analisa ini ke Kementerian Perindustrian. Tujuannya adalah agar Indonesia bisa memenuhi permintaan mobil sedan dan SUV di luar negeri.
"Lebih bagus diturunkan 10 persen, yang beli lebih banyak, pemerintah juga dapat uangnya banyak," imbuhnya.
(Rizkie Fauzian)