Pemerintah Terbitkan Tiga Insentif untuk Sektor Pariwisata

Antara, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2015 16:40 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Asas Cabotage adalah prinsip yang memberikan hak beroperasi secara komersial di dalam satu negara hanya kepada perusahaan angkutan dari negara itu sendiri secara eksklusif. Artinya cruise yang boleh mengangkut dan menurunkan penumpang di Indonesia hanya yang berbendera Indonesia.

"Dengan dicabutnya asas itu, cruise asing sekarang dapat mengangkut wisatawan di pelabuhan dalam negeri untuk berwisata di lima pelabuhan yaitu pelabuhan Tanjung Priok, pelabuhan Tanjung Perak, pelabuhan Belawan, pelabuhan Makassar, dan pelabuhan Benoa Bali," paparnya.

Selain itu, dengan tambahan 45 negara, sekarang ada 90 negara yang warga negaranya bisa masuk Indonesia tanpa visa yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Chile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, Myanmar, Hong Kong SAR, Makao SAR, Afrika Selatan, Aljazair, Amerika Serikat, Angola, Argentina, Austria, Azerbaijan, Bahrain, Belanda, Belarusia, Belgia, Bulgaria, dan Republik Ceko.

Kemudian Denmark, Dominika, Estonia, Jepang, Jerman, Kanada, Kazakhstan, Kirgistan, Kroasia, Korea Selatan, Kuwait, Latvia, Lebanon, Liechsteinstein, Lithuania, Luxemburg, Maladewa, Malta, Meksiko, Qatar, Republic Rakyat Tiongkok, Rumania, Rusia, San Marino, Saudi Arabia, Selandia Baru, Seychelles, Siprus, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Suriname, Suriah, Swiss, dan Taiwan.

Selanjutnya Fiji, Finlandia, Ghana, Hongaria, India, Inggris, Irlandia, Islandia, Italia, Mesir, Monako, Norwegia, Oman, Panama, Papua Nugini, Perancis, Polandia, Portugal, Tanzania, Timor Leste, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab, Vatikan, Venezuela, Yordania, dan Yunani.

Pemerintah juga memudahkan wisman yang ingin keluar masuk Indonesia dengan memperbanyak jumlah Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) masuk di 5 bandara dan 9 pelabuhan dan TPI keluar di 19 bandara dan 29 pelabuhan laut serta 2 TPI darat.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya