Pemerintah Terbitkan Tiga Insentif untuk Sektor Pariwisata

Antara, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2015 16:40 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

"Kebijakan BVKS ini sekarang sudah mendekati Malaysia yang membebaskan visa pada wisatawan dari 164 negara dan Thailand yang membebaskan visa pada wisman dari 56 negara. Kita akan kejar terus hingga 2019 jumlah kunjungan wisman mencapai 20 juta wisman," tutur Menteri Pariwisata.

Menpar menambahkan, pertumbuhan jumlah wisman dari 30 negara ini jauh di atas pertumbuhan rata-rata di mana kunjungan wisman periode Juni-Juli 2015 sebesar 4,27 persen dibandingkan periode Juni-Juli 2014.

Komitmen Presiden Joko Widodo untuk memprioritaskan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan juga dibuktikan dengan penerbitan Perpres Nomor 105 tahun 2015 tentang kunjungan yacht asing ke Indonesia yang menghapus ketentuan mengenai "CAIT" (Clearance Approval for Indonesia Territory) dan impor sementara.

"Perpres ini memudahkan yacht asing untuk memasuki wilayah perairan Indonesia dalam pengurusan dokumen 'CIQP' (Custom, Immigration, Quarantine, Port) di 18 pelabuhan. Kebijakan ini diproyeksikan meningkatkan jumlah kunjungan yacht ke Indonesia hingga 6.000 yacht pada 2019 sehingga menghasilkan devisa 600 juta dolar AS," ucap Menpar.

Menpar Arief Yahya menjelaskan, promosi wisata bahari mendapat tambahan dukungan dengan keluarnya Permen Perhubungan Nomor PM 121 tahun 2015 tentang pemberian kemudahan bagi wisatawan dengan menggunakan kapal pesiar (cruise) berbendera asing.

Dengan peraturan ini, 'asas cabotage' untuk cruise asing dicabut sehingga kapal asing bisa mengangkut dan menurunkan penumpang di lima pelabuhan di Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya