BPKM Permudah Investasi di Kawasan Industri & Berikat

Danang Sugianto, Jurnalis
Selasa 13 Oktober 2015 14:53 WIB
Kepala BKPM Franky Sibarani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Setelah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III beberapa waktu, pemerintah juga sudah berencana akan mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV dalam waktu. Mendengar hal itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah menyiapkan beberapa kebijakan.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengungkapkan, setidaknya ada dua kebijakan yang disiapkan terkait investasi untuk disertakan ke dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV. Pertama, BKPM akan memangkas proses perizinan konstruksi dari lima tahap menjadi dua tahap.

"Investor yang sejak awal berkomitmen untuk berinvestasi di kawasan industri dan berikat kami berikan kemudahan. Selama ini prosesnya banyak ketentuannya ada lima step. Nanti kami berikan izin konstruksinya di depan jadi dua step saja," ungkapnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Kemudian, lanjut Franky, bagi investor yang rajin menyampaikan Laporan Kinerja Penanaman Modal (LKPM) maka akan mendapatkan kemudahan dalam hal percepatan jalur hijau guna mendatangkan barang-barang modal produksi.

"Artinya diberikan rekomendasi percepatan jalur untuk mendatangkan barang modal termasuk mesin dan bahan baku. Bagi investor ini sangat membantu sekali, karena selama ini itu adalah jalur merah," imbuhnya.

Franky mengakui, memang dua dukungan untuk investor tersebut sudah sebagian keluar dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II. Namun menurutnya di jilid IV akan lebih dipertegas lagi terkait kebijakan tersebut.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya