JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah melakukan evaluasi terhadap beberapa bisnis atau jenis usaha yang masuk dalam daftar negatif investasi (DNI). Geliat investasi yang berkembang belakangan ini menjadi salah satu hal yang mendasari evaluasi DNI ini.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyebutkan, beberapa bisnis yang tengah di evaluasi adalah bisnis pemakaman, senior living hingga bisnis dagang online (e-commerce).
"Ini fakta yang ranah di sosial, tapi dari sisi bisnis ada beberapa yang bertanya dan konsultasi," ungkapnya, Jumat (16/10/2015).
Franky menjelaskan, untuk bisnis pemakaman di Indonesia memang belum tenar dan belum ada aturan mengenai investasi pemakaman. Sama halnya dengan senior living.