Ken menuturkan, pemerintah tidak akan menerapkan wajib pajak kepada perusahaan yang bangkrut dan kepada masyarakat yang tidak memiliki penghasilan.
Ken menegaskan, ada satu pajak yang tidak terpengaruh oleh kondisi perekonomian yang fluktuatif maupun hal apapun. Yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Menurut dia, semua orang pasti akan membayar PPN meskipun kondisi perekonomian tengah fluktuatif. "Mau bagaimana dia tetap bayar, kalau Anda beli air minum yang bayar PPN Anda sendiri. Orang yang sudah koma pun tetap bayar PPN dari infus," tukas dia.
(Widi Agustian)