JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai keberadaan ojek online seperti Go-Jek adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam menyediakan angkutan umum yang layak dan terjangkau.
"Tumbuh suburnya sepeda motor dalam ojek online merupakan bentuk kegagalan pemerintah menyediakan transportasi yang baik bagi masyarakat," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/12/2015).
Menurutnya, Kemenhub tidak bisa serta merta melarang keberadaan ojek online jika belum mampu menyediakan akses angkutan umum yang baik.
"Angkutan umum yang ada saat ini tidak aman, dan selamat juga tidak, seperti Metromini dan lainnya. Apalagi kalau di Jakarta yang terpenjara akan kemacetan. Jadi, tidak bisa melarang begitu saja," terangnnya.
Meski demikian, Tulus mengakui adanya sepeda motor yang mewabah telah mematikan angkutan umum secara resmi. Tulus pun mengatakan, secara regulasi, langkah Kemenhub melarang sudah benar.
"Tapi, selama pemerintah belum menyediakan akses transportasi yang baik, ya ojek tidak bisa dilarang," ujarnya.
(Fakhri Rezy)