JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai keberadaan ojek online seperti Go-Jek adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam menyediakan angkutan umum yang layak dan terjangkau.
"Tumbuh suburnya sepeda motor dalam ojek online merupakan bentuk kegagalan pemerintah menyediakan transportasi yang baik bagi masyarakat," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/12/2015).
Menurutnya, Kemenhub tidak bisa serta merta melarang keberadaan ojek online jika belum mampu menyediakan akses angkutan umum yang baik.