Menperin Minta IKM yang Sudah Dapat KUR Jual Saham ke Bursa

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 15 Februari 2016 18:42 WIB
Ilustrasi pasar modal. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) tengah berupaya mengembangkan IKM seluruh Indonesia untuk melaju ke pasar saham.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan untuk melantai ke bursa efek, tentunya IKM wajib memiliki kualitas. Kualitas tidak hanya dari hasil produknya, tapi juga dalam pengerjaan produk.

Menurutnya, untuk meningkatkan kualitas IKM, IKM memerlukan modal untuk mengembangkan usahanya. Oleh karena itu, Saleh menambahkan pemberian kredit usaha rakyat (KUR) sangatlah bermanfaat.

"Pemberian KUR sangat membantu. Kemarin bunga KUR sempat 22 persen. Kemudian menjadi 12 persen dan sekarang 9 persen. Semua ini sangat membantu IKM berkembang. Tapi, supaya IKM tidak terlalu keberatan, bunga KUR diharapkan bisa diturunkan lagi menjadi 7 persen,"jelas Saleh di IDX Channel, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Menurutnya, setelah mendapatkan kredit tersebut, maka IKM akan mudah mengembangkan usaha dan dapat lebih cepat melantai ke bursa. Selain itu, Kemenperin pun akan memberikan bimbingan yang diperlukan. "IKM membutuhkan itu dan tidak bisa berjalan sendiri,"ucapnya.

Selain itu, untuk sampai di lantai bursa, tentunya keterbukaan informasi diperlukan tiap-tiap IKm. Oleh karena itu, Kemenperin nanti akan melakukan koordinasi dengan lembaga pemerintah yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat membantu IKM memahami, hal apa saja yang perlu dan harus dipersiapkan untuk bisa masuk Bursa Efek Indonesia (BEI).

"IKM memerlukan modal tapi memerlukan juga pendidikan untuk mengembangkan usahanya. Kelemahan IKM kita selama ini adalah informasi. Dengan minimnya informasi, maka kami berharap koordinasi OJK melakukan pengenalan dan bimbingan pada IKM. IKM kita banyak yang berpotensi dengan standar yang berkualitas untuk menciptakan IKM melantai di bursa," paparnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya