Selain itu, pemerintah dinilai masih belum tegas untuk menerapkan standar kualitas barang. Pemerintah seharusnya menggunakan Standar Nasional Indonesia dan tidak bergantung pada standar asing seperti Jepang dan Amerika Serikat. "Pemerintah dalam konteks ini harus lebih tegas, lebih kuat. Kalau Indonesia harus SNI, apapun barangnya," imbuh Budi.
Faktor keempat adalah masalah pembiayaan. Menurut Budi, saat ini masih terdapat sentimen untuk menggunakan produk sesuai negara pemberi modal. Akibatnya, content local yang digunakan pun jauh lebih kecil dibandingkan dengan produk asing.
"Kelima, pemerintah jangan mengecilkan konsultan nasional. Karena kalau proses civil enginernya dari negara lain, pasti mereka bawa barangnya dari sana. Kalau kita punya semangat dan berpihak sama national content, itu bisa dilakukan," tegas Budi.
(Martin Bagya Kertiyasa)