Di 2 Pasar Tradisional Ini Kantong Plastik Masih Gratis

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 24 Februari 2016 21:28 WIB
Ilustrasi kantong plastik. (Foto: ANT)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan kebijakan pengenaan harga minimum kantong plastik berbayar sebesar Rp200 pada supermarket dan minimarket.

Lalu bagaimana dengan pasar tradisional?

Pantauan Okezone di Pasar Minggu Jakarta Selatan, kebijakan pengenaan harga minimum terhadap penggunaan kresek berbayar masih belum dilakukan. Transaksi penjualan di Pasar Minggu terlihat sama saja dan tidak ada perbedaan.

"Belum ada yang bayar. Masih sama kaya biasanya. Mau pakai kresek 1,2,3 sama aja enggak ada harganya," ujar Panji seorang penjual alat kelistrikan kepada Okezone.

Dirinya mengatakan, kebijakan baru itu sepertinya baru dilakukan di supermarket dan minimarket. Pria asal Cianjur ini menuturkan beberapa minimarket di daerah rumahnya sekitar Pejaten, Jakarta Selatan, sudah ada yang menerapkan penarifan kantong kresek.

"Kalau di pasar tradisional kaya belum. Di Alfa Mart, Indomaret yang sudah," paparnya.

Sementara itu, salah satu pedagang beras di Pasar Induk Cipinang Billy Haryanto mengatakan hingga saat ini transaksi penjualan di pasar masih sama.

Sebagai pelaku usaha di pasar tradisional, Billy bersama pedagang pasar sudah mengetahui adanya pengenaan biaya pada kantong kresek. "Sudah tahu, tapi belum ada yang dikenain biaya sini," ujarnya saat dihubungi Okezone.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya