Hak Pengelolaan Lahan Batam Diambil Alih Dewan Kawasan

Antara, Jurnalis
Senin 14 Maret 2016 14:26 WIB
(Ilustrasi: Okezone)
Share :

Dia juga akan mengupayakan penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita, sebagai uang sewa lahan, khususnya untuk pemukiman.

Ferry menilai tidak wajar jika masyarakat tetap harus membayar uang sewa lahan, di samping Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang juga wajib dilunasi.

Untuk tahap awal, pemerintah pusat akan mendata lahan pemukiman yang sesuai dengan peruntukan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah.

Dalam kesempatan itu, dia menyatakan pemerintah pusat juga akan mengaudit pengalokasian lahan yang sudah dilakukan oleh BP Kawasan Batam.

Bila dalam audit ditemukan pengalokasian lahan yang tidak menyejahterakan masyarakat, maka pemerintah akan mengevaluasinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya