BANDA ACEH - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan pemerintah pusat menilai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemerintah daerah dari BPK RI bukanlah sebuah prestasi yang mesti dibanggakan.
"Predikat WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan merupakan kewajiban yang harus dicapai oleh setiap pemerintah provinsi dan daerah," katanya di sela-sela membuka Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Forkompanda-RB) di Banda Aceh, Senin (21/3).
Jika masih ada daerah yang belum mampu meraih WTP, kata dia, dengan sendirinya pemerintah daerah setempat belum melaksanakan kewajibannya sesuai dengan konstitusional.
"Pemerintah saat ini sudah merubah paradigma, tidak lagi melihat WTP sebagai prestasi, tetapi sebuah kewajiban untuk melaporkan dengan baik dan menggunakan dengan baik," katanya.
Yuddy meminta seluruh pemerintah daerah di Aceh khususnya dan Indonesia umumnya untuk menggunakan dan melaporkan anggaran dengan baik sebagai sebuah tanggung jawab moral kepada masyarakat.