Didenda Rp150 Juta, Saham BULL Juga Disuspensi

Widi Agustian, Jurnalis
Kamis 31 Maret 2016 11:33 WIB
BEI. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan sementara perdagangan efek PT Buana Listya Tama Tbk (BULL). Suspensi tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan efek hari ini, Kamis 31 Maret 2016.

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/3/2016), Kepala Operasional Perdagangan BEI Eko SIswanto menjelaskan, emiten ini telah diberikan surat peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp150 juta. Hal ini terkait dengan kewajiban penyampaian laporan keuangan interm yang berakhir pada 30 September 2015.

Berdasarkan aturan yang ada, emiten paling lambat menyerahkan laporan keuangan interim tersebut paling lambat tiga bulan setelah tanggal laporan.

Bursa akan memberikan peringatan tertulis III dan denda Rp150 juta apabila mulai hari kalender ke-61 hingga hari kalender ke-90 sejak lampaunya batas waktu, laporan keuangan belum juga diserahkan.

Dan bursa akan melakukan suspensi jika mulai hari kalender ke-91, laporan keuangan belum juga diserahkan.

Berdasarkan pantauan bursa sampai 30 Maret 2016, Buana Listya belum menyampaikan laporan keuangan interm untuk periode 30 September 2015. Emiten ini juga belum membayar denda atas keterlambatan penyerahan laporan keuangan tersebut.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya