Usai BBM Turun, Pemerintah Diminta Pantau Harga Kebutuhan Pokok

Antara, Jurnalis
Kamis 31 Maret 2016 21:03 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk memantau harga-harga kebutuhan pokok di pengecer menyusul rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Bila penurunan harga BBM tidak berpengaruh pada harga kebutuhan pokok, patut diduga ada perilaku nakal dari para pelaku pasar," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Tulus mengatakan harga komoditas bahan pangan bisa jadi tidak turun meskipun harga BBM diturunkan bila ada praktik-praktik monopoli.

Menurut Tulus, pengecer yang memanfaatkan kenaikan harga BBM untuk menaikkan harga komoditas, tetapi tetap menjual dengan harga tinggi meskipun harga BBM sudah diturunkan tidak bisa dibiarkan.

"Pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas bagi para pelaku pasar yang melakukan praktik monopoli maupun perilaku lainnya yang ditujukan untuk mempermainkan harga," tuturnya.

Pemerintah akan menurunkan harga BBM sebesar Rp500 per liter pada 1 April 2016. BBM yang akan mengalami penurunan harga adalah BBM jenis premium dan solar. Rencana penurunan harga BBM itu juga diikuti oleh sektor transportasi. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan akan menurunkan tarif angkutan umum sebesar tiga persen. (kmj)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya