Ini Daftar Tarif Angkutan Umum Baru di Jakarta

Danang Sugianto, Jurnalis
Minggu 03 April 2016 10:28 WIB
Ilustrasi : Okezone
Share :

JAKARTA - Menyusul penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI dan Dewan Transportasi Kota Jakarta telah menggelar rapat. Hasilnya telah disepakati adanya penurunan tarif untuk beberapa jenis angkutan umum di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah menjelaskan, besaran penurunan tarif angkutan umum di Jakarta sekitar Rp300 hingga Rp500. Penurunan tarif ini akan resmi diterapkan pada Senin (4/4/2016).

Berikut rincian penurunan tarif angkutan umum di Jakarta, seperti dilansir dari keterangan tertulis Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta, Minggu (4/4/2016).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya