JAKARTA – Sejumlah data milik perusahaan firma hukum Mossacak Fonseca di Panama (Panama Papers) yang bocor ke publik telah memicu penyelidikan yang dilakukan berbagai media di seluruh dunia. Dalam data itu juga beredar ribuan pengemplang pajak asal Indonesia yang menyembunyikan uangnya di luar negeri.
Mengetahui kebocoran data tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta Direktur Jenderal Pajak untuk mempelajari data pengemplang pajak asal Indonesia yang berasal dari data Panama Papers. [Baca juga: Ini Tujuan Si Whistleblower Panama Papers]
Bambang mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui DJP telah mengidentifikasi adanya penanam modal asing (PMA) sekira 2.000 pihak yang mangkir membayar pajak di Indonesia. Data DJP pun akan disamakan dengan data Panama Papers.
"Artinya gini, saya sudah minta Pak Ken (Dirjen Pajak), tolong data yang di apalah namanya, di online itu yang disebut Panama Papers itu kita pelajari, tapi tentunya saya ingin tekankan bahwa data sementara ini yang kita miliki itu tidak berasal dari sana," kata Bambang di Aula Chakti Budi Bhakti, Gedung Utama DJP Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Bambang pun memastikan bahwa temuan 2.000 PMA oleh DJP berbeda dengan data Panama Papers. "Kemarin ada beberapa menanyakan kepada saya statement yang pernah saya keluarkan beberapa waktu lalu itu berasal dari sumber yang sama, saya bisa tegaskan sumbernya berbeda," tuturnya.
[Baca juga: Sekilas Tentang Panama Paper, Bocoran Dokumen Terbesar dalam Sejarah]
Bambang mengatakan, pihaknya akan tetap mengkaji kebenaran data Panama Papers. "Kita akan lihat apakah valid, kemudian kita juga cek konsistensinya dengan yang kita miliki," paparnya.
(Widi Agustian)