JAKARTA - Dalam rangka menghadapi kerja sama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menegaskan bahwa Indonesia hanya akan menerima tenaga kerja asing yang memiliki skill. Pasalnya, hal ini akan dapat meningkatkan daya saing pada sektor tenaga kerja di Indonesia.
Pada tenaga kerja yang tidak memiliki skill, Hanif menegaskan akan mengembalikan tenaga kerja tersebut ke negara asal. Sebab, hal ini akan menjadi beban tambahan bagi pemerintah dalam sektor ketenagakerjaan.
"Kalau MEA kan lebih banyak profesional. Kalau (skill) di bawah-bawah itu enggak ada. Lalu lintas tenaga kerja itu bukan lalu lintas yang unskill. Kalau unskill pasti ilegal. Kalau ilegal kita mudikkan saja," jelas Hanif saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
[Baca juga: Pulangkan Saja Pekerja Asing yang Langgar Aturan]
Tak hanya itu, Hanif juga menegaskan akan memulangkan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia di luar delapan sektor yang telah disepakati dalam kerja sama MEA. Menurut Hanif, saat ini pemerintah hanya akan membuka sektor tenaga kerja pada delapan bidang sesuai yang telah disepakati.
"MEA itu hanya delapan profesi. Lebih dari itu pasti pelanggaran, kalau pelanggaran kita pulangkan ke kampungnya," tandas Hanif.
Untuk diketahui, pada tahun ini negara-negara di Asia Tenggara telah sepakat untuk membuka delapan sektor untuk dibuka dalam pasar bebas ASEAN. Kedelapan sektor tersebut yaitu bidang pengobatan atau dokter, perawat, arsitektur, tenaga ahli, dokter gigi, akuntan, tenaga survei, dan pariwisata. Artinya, saat ini tenaga kerja asing di luar delapan sektor tersebut belum dapat masuk ke Indonesia dalam lingkup kerja sama MEA.(rai)
(Rani Hardjanti)