Siapa Orang Indonesia di Balik Bocornya Panama Papers?

Dedy Afrianto, Jurnalis
Kamis 07 April 2016 19:06 WIB
Ilustrasi : Reuters
Share :

JAKARTA – Bocornya Panama Papers diyakini tidak terlepas dari peran sejumlah tokoh lintas negara. Data yang memuat sejumlah nama yang diyakini melakukan pengemplangan pajak sejak tahun 1977 ini diperkirakan dapat bocor karena kerja sama yang dilakukan secara apik.

Bocornya nama sejumlah tokoh Indonesia yang terdapat dalam Panama Papers justru juga tidak terlepas dari kontribusi sejumlah pihak di Indonesia yang turut memberikan sejumlah data internal. Sebab, mustahil firma hukum Mossack Fonseca mendapatkan data tanpa adanya kontribusi data yang berasal dari Indonesia.

Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo, saat ini terdapat beberapa perusahaan di Indonesia yang berpotensi untuk memfasilitasi praktik penyembunyian data ini. Data ini pun diperkirakan dapat digunakan untuk melengkapi data dalam Panama Papers.

[Baca juga: Panama Papers, Petunjuk Awal dari Teka-teki Pengemplang Pajak RI]

“Ini memang tidak berdiri sendiri. Di Indonesia mungkin ada yang memfasilitasi praktik itu. Misalnya di sini biasanya punya afiliasi dengan lawyear di luar negeri. Lalu mereka menawarkan data tax cleaning,” kata Yustinus kepada Okezone, Kamis (7/4/2016).

Namun, terlepas dari siapa orang Indonesia yang berkontribusi terhadap bocornya Panama Papers, pemerintah perlu bersikap reaktif dengan segera memeriksa data perpajakan dari nama-nama yang tercantum dalam Panama Papers. Sebab, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi pemerintah untuk melakukan pemeriksaan setelah terbentuknya Direktorat Intelijen Pajak hingga terdapatnya 4.551 petugas penyidik pajak.

[Baca juga: Panama Papers Bawa Ancaman Pidana untuk Pengemplang Pajak]

“Ini petunjuk awal yang bagus. Momentumnya tepat untuk segera dilakukan validasi dan verifikasi oleh pemerintah,” ungkap Yustinus.

Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong koordinasi antara perbankan dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk mengetahui data lengkap mengenai nama-nama yang tercantum dalam Panama Papers. Sehingga, data ini dapat digunakan secara optimal sebelum pemerintah menerapkan kebijakan tax amnesty yang ditargetkan disetujui oleh DPR menjelang akhir tahun 2016.

“Perlu koneksi antara data perbankan dengan pajak dan perlu identitas tunggal,” tukasnya.(rai)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya