Tarif Angkutan Barang dan Peti Kemas Turun 1-3%

, Jurnalis
Jum'at 08 April 2016 14:20 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

“Jadi penurunan tarif kali ini, khusus untuk angkutan barang, yang jarak pendek itu turun 1 persen,” kata dia, Jumat (8/4/2016).

Pelaku usaha truk ini menyebutkan, kesepakatan penurunan tarif angkutan barang maupun petikemas ini tidak mempertimbangkan biaya operasional yang dikeluarkan secara rutin diantaranya harga ban dan spare part yang tidak pernah turun sejak 2014 lalu termasuk biaya balik nama dan bunga leasing.

“Karena jika mengacu dari itu, maka semestinya tarif tidak bisa turun,” ucap dia.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya