Tarif Angkutan Barang dan Peti Kemas Turun 1-3%

, Jurnalis
Jum'at 08 April 2016 14:20 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :


JAKARTA – Pasca-pemerintah mengumumkan penurunan harga BBM jenis solar dan premium sebesar Rp500 per liter pada awal April 2016, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) telah sepakat secara nasional menurunkan tarif angkutan barang dan peti kemas.

Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, penurunan tarif angkutan yang telah disepakati sebesar 1 persen hingga 3 persen ditetapkan berdasarkan jarak tempuh dan jenis armada pengangkutnya.

Menurutnya, untuk truk kecil jarak tempuh kurang dari 200 kilometer (km), tarif turun 1 persen. Untuk jarak menengah antara 200-500 km turun 2,5 persen dan jarak di atas 500 km tarif turun 3 persen.

“Jadi penurunan tarif kali ini, khusus untuk angkutan barang, yang jarak pendek itu turun 1 persen,” kata dia, Jumat (8/4/2016).

Pelaku usaha truk ini menyebutkan, kesepakatan penurunan tarif angkutan barang maupun petikemas ini tidak mempertimbangkan biaya operasional yang dikeluarkan secara rutin diantaranya harga ban dan spare part yang tidak pernah turun sejak 2014 lalu termasuk biaya balik nama dan bunga leasing.

“Karena jika mengacu dari itu, maka semestinya tarif tidak bisa turun,” ucap dia.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya