Bangun Hunian Berimbang, Pengembang Dijanjikan Insentif

Fhirlian Rizqi Utama, Jurnalis
Jum'at 08 April 2016 10:26 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan insentif bagi para pengembang yang mampu melaksanakan pembangunan perumahan dengan pola hunian berimbang dalam mendorong Program Satu Juta Rumah.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin mengatakan, selain insentif pemerintah juga akan menjanjikan kemudahan perizinan bagi pengembang yang mampu melaksanakan pola tersebut.(Baca juga: Banyak Pengembang Membandel Terkait Hunian Berimbang)

“Pola hunian berimbang yang diwajibkan bagi para pengembang adalah pembangunan rumah dengan pola 1 banding 2 banding 3,” ujarnya seperti dikutip melalui laman resmi Kementerian PUPR, Jumat (8/4/2016).

Hunian berimbang adalah, lanjut Syarif menjelaskan, pengembang yang membangun satu rumah mewah dalam satu kawasan, maka wajib juga membangun dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (Baca juga: Wapres JK Dorong Pengembang Bangun Hunian Berimbang)

Syarif menerangkan, beberapa insentif yang ditawarkan oleh pengembang antara lain pembangunan rumah sederhana bisa dimungkinkan tidak dalam satu hamparan mengingat harga tanah yang berbeda-beda di setiap daerah. Selain itu adalah bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) seperti jalan lingkungan, saluran air dan penerangan jalan umum di perumahan sederhana yang memang dibangun oleh pengembang.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya