JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan agar pengembang yang tergabung dalam kerjasama pengembangan Kota Baru Publik Maja berkomitmen membangun hunian berimbang.
"Setelah tandatangan ini juga akan disusun masterplan, saya mengajak pengembang untuk berpegah teguh sesuai masterplan, mulai dari pengaturan tata ruang hingga pembangunan hunian berimbang," kata Basuki, di Jakarta, Senin (27/6/2016). (Baca juga: Soal Hunian Berimbang, Pemerintah Didorong Bentuk Badan Otonomi Perumahan)
Basuki mengatakan, selain pengembang yang berkomitmen terhadap masterplan salah satunya pembangunan hunian berimbang dengan komposisi 1:2:3, Basuki juga mendorong agar pemerintah daerah menyederhanakan perizinan untuk percepatan pengembangan.
"Perizinan harus segera disederhanakan untuk permudah pembangunan Kota Baru Publik Maja ini, karena dengan kesepakatan ini bukan justru menyulitkan tapi mempermudah," kata Basuki.
Basuki menerangkan, untuk pengembangan awal akan dibangun infrastruktur berupa jalan sepanjang 50 kilometer. Untuk memenuhi kebutuhan itu, kata Basuki setidaknya memerlukan lahan seluas 200 hektare.