MERAK - Tarif penumpang Pelabuhan Merak-Bakauheni, Lampung turun untuk angkutan kendaraan sekira 3,67 persen dan penumpang pejalan kaki sekira 3,33 persen.
Kepala Bagian Humas PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Merak, Mario Sardadi Oetomo mengatakan, tarif angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni itu setelah pemerintah menetapkan penurunan bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April 2016.
"Namun, penyesuaian tarif tersebut tidak signifikan karena untuk angkutan kendaraan 3,67 persen dan penumpang pejalan kaki 3,33 persen," kata Mario.
(Baca Juga: Tarif Angkutan Umum Turun Mulai Kamis, Berikut Daftarnya)
Penyesuaian tarif penumpang pejalan kaki anak dari Rp7.500 per orang menjadi Rp7.000 per orang, sedangkan penumpang dewasa tidak mengalami perubahan yaitu Rp13.000 per orang.