JAKARTA – Pemerintah Indonesia selama ini selalu mengalami kesulitan untuk mencapai target penerimaan pajak, baik pajak badan maupun wajib pajak orang pribadi. Salah satu alasan yang selama ini diungkapkan oleh pemerintah adalah banyaknya perusahaan yang merugi serta perlambatan ekonomi global.
Menurut Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, hingga saat ini bahkan terdapat 2000 perusahaan yang masih belum membayar pajak selama 1 dekade terakhir. Alasannya tak lain adalah kerugian yang menyebabkan utang perusahaan lebih besar dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh setiap tahunya.
Cukup aneh memang, pasalnya perusahaan tersebut tetap berproduksi meskipun terus mengalami kerugian secara berturut-turut selama 10 tahun. Negara pun mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp500 triliun. Hal ini tentunya berdampak pada rendahnya penerimaan pajak.
[Baca juga: Menkeu Akan Belajar Sistem Pajak Negeri Paman Sam]
Namun, apakah keadaan ini memang disebabkan oleh perlambatan ekonomi global?