Bank Harus Tanggung Jawab atas Kerugian Konsumen Properti

Fhirlian Rizqi Utama, Jurnalis
Kamis 14 April 2016 15:32 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai industri perbankan menjadi salah satu pihak yang turut bertanggung jawab atas maraknya permasalahan yang terjadi di industri properti, khususnya yang menyangkut kerugian konsumen.

Hal tersebut didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh YLKI bersama Koalisi Responsi Bank Indonesia, yang dikemukakan dalam diskusi Kajian Penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) terkait prinsip perlindungan konsumen.

"Penelitian dilakukan pada triwulan I-2016 di mana ditemukan bahwa bank tidak memberikan akses informasi dan edukasi yang cukup ke konsumen saat melakukan penawaran produk KPR," ujar Peneliti Koalisi Responsi Bank dari YLKI Sularsi, di Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Sularsi mengatakan, konsumen sering kali dirugikan atas isi perjanjian kredit yang tidak dipahami termasuk dampak dan akibat hukum.

"Belum lagi ditambah dengan sikap lepas tangan pihak bank atas wanprestasi yang dilakukan pengembang nakal dalam berbagai bentuk," katanya.

Dia menambahkan, untuk itu konsumen perlu mendapat informasi dan edukasi yang cukup dalam setiap tahapan penawaran KPR untuk bahan pertimbangan sebelum memutuskan beli rumah, pasalnya sistem KPR akan mengikat konsumen dalam jangka panjang.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya