JAKARTA - Pemerintah berencana untuk mengenakan PPn pada bahan pangan. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut bahwa wacana ini jelas menjadi wacana kebijakan yang tidak manusiawi.
"Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, saat daya beli masyarakat sedang turun drastis," ujar Tulus di Jakarta, Kamis(10/6/2021).
Dia mengatakan, pengenaan PPN akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen, berupa kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca Juga:Â Sembako Bakal Kena PPN, Pedagang: Kasihan Masyarakat
"Belum lagi jika ada distorsi pasar, maka kenaikannya akan semakin tinggi," tambahnya.
Tulus menyampaikan, pengenaan PPn pada bahan pangan juga bisa menjadi ancaman terhadap keamanan pasokan pangan pada masyarakat.
Baca Juga:Â Setelah Sembako, Kini Sekolah Dikenai Pajak
"Oleh karena itu, wacana ini harus dibatalkan. Pemerintah seharusnya lebih kreatif, jika alasannya untuk menggali pendapatan dana APBN," imbuhnya.